News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Kasus Novel dan Pencuri Burung Walet: Irwansyah Bersyukur Novel Baswedan Disiram Air Keras

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irwansyah (kedua dari kanan) bersama para korban lain dan kuasa hukumnya, saat menggelar jumpa pers di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah pencuri burung walet pada 2004 silam yang diduga dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali diungkit ke publik.

Hal ini diungkit kembali oleh para korban penyiksaan yakni Irwansyah Siregar, Doni, Rusliansyah, dan Dedi Nuryadi, serta kuasa hukum korban, Yuliswan.

Salah satu pelaku pencurian, Irwansyah Siregar mengaku bersyukur atas tindakan penyiraman air keras kepada Novel.

Baca: Kasus Novel dan Pencuri Burung Walet: Irwansyah Mengaku Dilindas Motor hingga Kemaluan Disetrum

"Saya bersyukur karena Novel diteror dan disiram air keras di wajahnya. Itu sama seperti apa yang kami rasakan ketika disiksa olehnya," ujar Irwansyah di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Ia mengaku tak terima dengan perlakuan Novel dan anggotanya sesama penyidik 13 tahun yang lalu.

Berdasarkan penuturan Irwansyah, para korban sempat dipukuli, disetrum dan dibawa ke pantai Panjang sebelum ditembak di kaki. Meski setelahnya dibawa ke rumah sakit, namun tidak ada pengobatan yang dilakukan.

"Mata saya sampai berdarah, seminggu keluar darah. Bahkan pengobatannya saya hanya gunakan air kencing saya sendiri. Alhamdulillah mata saya bisa melihat kembali," katanya geram.

Yuliswan sendiri selaku kuasa hukum menyampaikan Novel telah melakukan pelanggaran hukum yang sangat serius. Dan karenanya ia berniat meminta bantuan dari Komisi III DPR serta kepada Presiden.

"Dia sudah menunjukkan itikad yang tidak baik sebagai penegak hukum. Tindakannya sungguh keji, apalagi ia merupakan penyidik KPK sekarang," pungkas Yuliswan.

Diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet, 2004 silam.

Novel yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, diduga menyiksa, menyentrum kemaluan, hingga menembak kaki para pelaku.

Bahkan terdapat korban salah tangkap serta pelaku yang meninggal dunia akibat perdarahan di kakinya.

Kelima korban penganiayaan berusaha mencari keadilan dengan melaporkan Novel ke Mabes Polri. Mereka juga berniat mendatangi Presiden Jokowi dan Komisi III DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini