News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Begitu kita dapat bahan, ada temen kita selidiki dan periksa ulang, baru mengaku dan beralasan lupa. Jadi masih terus diselidiki, kita bekerjasama juga dengan PPATK," kata Herry.

Baca: Bos First Travel Andika Surachman - Anniesa Hasibuan Merasa Tidak Menipu dan Bersalah

Saat ini polisi telah melakukan penyitaan rumah di Sentul City, Kebagusan, Cilandak, dan kantor First Travel di TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Selain itu, mobil, airsoft gun, dan beberapa barang lain disita dari Andika dan Anniesa.

Uang Jemaah Digunakan Beli Barang Mewah

Lenyapnya uang jemaah calon umrah First Travel sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui, di rekening milik First Travel hanya tersisa Rp2,8 juta.

Padahal, dana yang dihimpun dari calon jemah diperkirakan mencapai Rp 848 miliar.

Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, kepada Tribun, Senin (21/8/2017) malam mengatakan uang jemaah First Travel digunakan pemiliknya untuk membeli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi.

"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," katanya.

Andika Surachman sendiri dikabarkan sebelum ditangkap kepolisian sempat membeli sebuah perusahaan yang juga bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji, PT Interculture Tourindo, pada Mei 2017.

Perusahaan yang dibeli Andika itu dalam keadaan 'mati suri' dan dikendalikan anak buahnya dari First Travel, Icha.

Menurut Kiagus, sebagian dana lainnya dari First Travel digunakan Andika dan Anniessa untuk pembelian barang pribadi seperti tas dan sepatu branded.

"Barang pribadi yang dibeli macam-macam, ada tas, sepatu, dan lain-lain," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini