TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) hingga saat ini telah menyita uang sebanyak Rp 315.623.205.500 (sekitar Rp 315,6 miliar) dari sejumlah operasi tangkap tangan di seluruh Indonesia.
Komjen Pol Drs Dwi Priyatno, Irwasum Polri seusai rapat Saber Pungli di Kemenkopolkam, Selasa (22/8/2017) menyebutkan Nilai perolehan terbesar oleh UPP Kaltim sebesar Rp 298.627.205.900 dan yang terkecil adalah UPP Papua Barat sebesar Rp 400.000.
"Instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah: Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan dan TNI," demikian Dwi Priyatno dalam rilisnya.
Cerita Mistis Evakuasi Pendaki di Gunung Dempo, 3 Orang Misterius Mengajak Minum Air Belerang
Sementara daerah yang paling banyak aduan masyarakat adalah: Provinsi Jabar, DKI, Sumut, Jatim, Banten dan Lampung.
Unit Pemberantasan Pungli K/L dan Daerah telah melaksanakan 934 kegiatan OTT dan tersangka sejumlah 1.899 orang di berbagai instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung RI, dan hampir di Pemerintahan seluruh Provinsi yang telah ditindaklanjuti oleh setiap UPP.