News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

OTT Pejabat Kemenhub, Ruang Kerja Dirjen Hubla Disegel Petugas KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA, - Tak lama Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tim KPK langsung mendatangi kantor Kemenhub RI di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 8, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) dini hari.

Empat orang mengenakan tanda pengenal dan berkas KPK datang dengab menumpangi mobil Avanza warna hitam sekitar pukul 00.10 WIB.

Mereka didampingi petugas keamanan kementerian langsung menuju ruang kerja Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Boediono, di lantai 4 Gedung Karsa Kemenhub.

Baca: Warganet Malaysia Kini Perkirakan Timnas Indonesia Lolos ke Semifnal, Ini Alasannya

Selanjutnya para petugas komisi anti-rasuah tersebut menyegel ruang kerja Antonius Tonny Budiman dengan membentangkan pita garis KPK warna merah di depan pintu ruangan tersebut. Satu ruangan di samping ruang kerja juga turut disegel.

Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam. (Abdul Qodir/TRIBUNNEWS.COM)

"Tadi, mereka datang sekitar setengah jam cuma nyegel ruangan di lantai empat aja. Itu ruangan Pak Dirjen Hubla. Enggak ada barang yang dibawa, orang dari sini juga enggak ada yang dibawa sama mereka," ujar seorang petugas Kemenhub yang enggan disebutkan namanya di lokasi.

Setelah penyegelan tersebut, keempat petugas KPK langsung menuju mobilnya dan meninggalkan kantor Kemenhub.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan petugasnya baru saja melakukan OTT terhadap beberapa orang. Namun, ia belum bisa menyampaikan siapa saja orang yang terjaring OTT kali ini maupun dugaan kasus korupsinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini