Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyebaran ujaran kebencian oleh kelompok Saracen.
"Karena saat ini sedang dilakukan analisis laboratorium forensik terkait barang bukti yang ada," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Awi mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan digital forensik terhadap barang bukti hard drive yang disita dari kelompok Saracen.
"Untuk data yang baru bisa diperikasa baru 27 gygabyte dan masih ada sekitar 93 gygabyte lagi yang perlu diperiksa penyidik," tambah Awi.
Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.