News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Uang Rp 18,9 Miliar yang Ada dalam Tas Ransel Dirjen Hubla Terdiri dari 7 Mata Uang Berbeda

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT Dirjen Hubla Kemenhub yaitu Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan serta uang senilai Rp 20,74 miliar terkait perizinan sejumlah proyek di DItjen Hubla. WARTAKOTA/HENRY LOPULALAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menyita 33 tas ransel berisi uang tunai saat menangkap Dirjen Hubla Kemhub,Antonius Tonny Budiono Kemhub, (ATB) di Mess Perwira Ditjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017) malam.

Dari hasil penghitungan penyidik, uang tunai dalam 33 tas ransel itu terdiri dari tujuh mata uang dengan nilai total Rp 18,9 miliar.‎ Kini uang itu ada dibawah penguasaan KPK untuk dilakukan penyitaan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, uang tunai itu terdiri dari mata uang Dollar AS (USD), Dollar Singapura (SGD), Poundsterling Inggris (GBP), Dollar Vietnam (VND), Euro dan Ringgit Malaysia (RM) serta Rupiah Indonesia.

Secara rinci, Febri menuturkan terdapat USD 479.700, SGD 660.249, dan GBP 15.540. Selain itu, terdapat VND 50.000, Euro 4.200, dan RM 11.212. Sementara dalam mata uang rupiah sekitar Rp5,7 miliar.

"Selain menyita uang tunai yang disimpan dalam 33 tas tersebut, tim penyidik juga menyita empat kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang diterbitkan tiga bank berbeda dari tangan ATB," ungkap Febri, Jumat (25/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari ketiga ATM itu, diungkapkan Febri, salah satunya, masih terdapat sisa saldo sebesar Rp 1,174 miliar. Alhasil secara total, tim penyidik menyita sekitar Rp 20,074 miliar saat menangkap Antonius Tonny Budiono.

Diduga uang tersebut merupakan suap yang diterima Tonny sebagai Dirjen Hubla sejak 2016 hingga 2017 terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla.

Salah satu diantaranya Tonny menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini