TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika rupanya telah mendeteksi perilaku kelompok Saracen sejak lama.
Pantauan ini kemudian diserahkan kepada polisi untuk ditindak.
Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani, menjelaskan situs maupun akun media sosial penyebar berita bohong atau hoax, seperti Saracen, menjamur sebelum pilkada serentak berlangsung.
Mereka digunakan untuk menyerang kelompok lain, dengan berita bohong dan tidak jarang menggunakan isu SARA.
Kemenkominfo saat ini tengah membantu kepolisian, untuk membongkar jaringan penyebar hoax, yang nilai transaksi penggunaan jasa kelompok ini mencapai ratusan juta rupiah.(*)