News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apakah Cukup Rp 1.000 Per Suara Sah Untuk Kebutuhan Parpol? Ini Tanggapan PDI Perjuangan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andreas Hugo Pareira

Sedangkan dari publik, imbuhnya, sumbangan-sumbangan sesuai dengan aturan perundangan kontribusi perorangan maupun dari korporasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menurut dia, alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian. Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp 1.071 per suara sah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini