Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit V Subdit V Jatanwil Dit. Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan menegaskan sistem pengambilan paspor jemaah First Travel harus menunggu telepon penyidik.
Di hadapan puluhan jemaah yang menunggu di lantai 1 Gedung Mina Bahari Bareskrim Polri kawasan Gambir Jakarta, ia menyatakan kepada jemaah yang dari pagi menunggu untuk tidak datang sebelum ditelepon.
"Ibu-ibu kalau semua datang ke sini (Bareskrim), repot cari sendiri, ada puluhan ribuan paspor di dalam (ruang aula Bareskrim lantai 1)," kata Rivai.
Baca: Setelah Kasus First Travel, Giliran Agen Umrah Azizi Tour Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ia menyatakan untuk hari ini, Senin (28/8/2017), penyidik telah menelpon 10 orang, baik agen maupun perseorangan.
"Jumat (25/8/2017) ditelepon, jadi hari ini datang ambil, sudah disiapkan," ujar Rivai kepada Tribunnews.com.
Menurutnya, jemaah yang datang pribadi dan akan mempergunakan paspor dalam waktu dekat, diperbolehkan mendapatkan paspor.
"Jemaah yang buru-buru silahkan mencari paspor sendiri diantara ribuan paspor yang ada," tambah Rivai.
Ia menambahkan jemaah maupun agen yang ditelepon berdasarkan data yang ada.
"Diteleponnya acak, ambil box yang dokumennya lengkap, langsung telepon, kalau tidak diangkat ganti yang lain," kata Arvan.