TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan bahwa proses pencairan santunan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di komplek Masjidil Haram sudah selesai.
"Uang santuan tersebut sudah siap diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada para korban," kata Agus dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (29/8/2017).
Agus mengaku bahwa dia sudah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera, pada Senin (28/08/2017) kemarin.
Baca: Sebanyak 2.229 Paspor Jemaah First Travel Telah Dikembalikan Bareskrim Polri
Isinya, menyatakan bahwa tim verifikasi Pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Arab Saudi, Salman Abdulaziz Al-Saud.
"Karena sifatnya sangat segera, maka kami akan lakukan sangat segera juga. Diplomasi terkait masalah ini selalu dilakukan," kata Agus
Menurut Agus, dalam surat tersebut juga tercantum daftar nama jemaah haji yang mendapat dana santunan.
Baca: Fakta-fakta Fenomena Hujan Hanya Guyur Satu Rumah di Tebet yang Bikin Heboh Warganet
Dia melanjutkan, penetapan penerima dana santunan ini sangat lama atau sampai dua tahun setelah kejadian. Lantaran, banyak nama-nama jemaah yang bukan korban crane turut meminta santunan.
"Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi," tutur Agus.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436 H atau pada 2015 diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015.
Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk jemaah haji Indonesia.
Pemerintah Saudi Arabia pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.
Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar SAR1juta atau sekitar Rp3,5 miliar.
Sedangkan korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan 500 ribu riyal Arab Saudi atau Rp 1,75 miliar. (MOH. NADLIR)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Uang Santunan untuk Korban "Crane" di Masjidil Haram Segera Cair