News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Dirjen Hubla Simpan 200 Kartu Nama Pengusaha yang Datang Menemuinya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal nonaktif Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono (ATB) mengakui dirinya ‎terbuka dan sering menerima para pengusaha hingga investor asing, baik yang memiliki proyek ataupun tidak di Kementerian Perhubungan.

Hal itu diungkapkan Antonius Tonny Budiono, Selasa (28/7/2017) saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Antonius Tonny Budiono menyatakan, mereka yang datang berasal dari berbagai perusahaan yang berbeda-beda.

Bahkan seluruh kartu nama mereka disimpan rapih olehnya.

‎Selama menjabat sebagai Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono juga mengaku selalu menerima kedatangan pengusaha ke kantornya.

Bahkan, kata dia, ada ratusan orang yang sudah dirinya terima.

"Banyak yang datang, bisa dilihat dari kartu nama yang di kumpulkan, pasti banyak banget. Mungkin bisa lebih dari 200 kartu nama yang datang ke saya,"ujarnya.

Antonius Tonny Budiono juga mengklaim dirinya hanya sebatas melayani para pengusaha yang datang ke kantornya, tanpa meminta imbalan apapun.

Meskipun, mereka yang datang bukan pemenang proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub.

"Gini, saya tuh biasanya kalau mereka datang, siapapun yang datang pasti saya layani," ujarnya.

‎Diketahui Antonius Tonny Budiono kini menyandang status tersangka dari KPK.

Baca: Menpora: Indonesia Harus Menang Lawan Myanmar

Dia mengakui telah menerima uang diduga suap sejak 2016 lalu yang jumlahnya mencapai Rp 20 miliar.

Menurut Antonius Tonny Budiono, uang yang dikumpulkan di luar dari penghasilan resminya itu digunakan sebagai dana operasional dan untuk menyumbang kegiatan sosial.

Bukan hanya uang,‎ Antonius Tonny Budiono juga menerima gratifikasi dengan beragam bentuk mulai dari keris, jam tangan, cincin hingga tombak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini