TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggali sejumlah hal dari Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya ingin mendalami dugaan pertemuan antara oknum penyidik KPK dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami undang ke Pansus itu juga bagian dari langkah maju. Kami ingin mulai secara bertahap agar publik terpahami, terkondisikan bahwa sebetulnya tidak boleh ada yang tabu dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR," kata Agun kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, pemanggilan Aris, bukan dalam rangka mengintervensi penanganan kasus e-KTP.
Pihaknya ingin ada kejelasan kalau benar adanya soal apa yang berkembang selama ini.
Lebih lanjut Agun berharap, nama anggota anggota DPR yang bertemu penyidik bisa dibuka di rapat itu.
"Anggota DPR yang bertemu tuh siapa, sebutkan namanya. Jangan pengkhianat dari dalam ini siapa," katanya.
Baca: HUT Ke-72 DPR RI, Sidang Paripurna, Silat Palang Pintu Hingga Penanaman Pohon
Menurutnya, siapa pun tidak bisa menuding oknum yang terlibat.
"Tapi, pengkhianat dari KPK harus kita kejar. Kalau didapatkan harus ditindak siapa pun dia. Nah pansus berkepentingan begitu," katanya.
Agun memastikan bahwa Brigjen Aris akan hadir memenuhi panggilan Pansus.
"Iya hadir. Dia ini kan penyidik Polri yang tentunya atasnya adalah Kapolri," kata Agun.