News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Polisi Geledah Dua Tempat Tinggal Milik Kiki Hasibuan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, yang diduga milik tersangka kasus dugaan penipuan penyedia jasa perjalanan umroh First Travel, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Memang dari ada dari penyidik Bareskrim melakukan penggeladahan kepada yang diduga ditempat saudara Kiki," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Tempat pertama yang digeledah adalah sebuah kamar yang berada di lantai 8 Apartemen Puri Park View, Lantai 8, tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca: Dirjen Hubla Simpan 200 Kartu Nama Pengusaha yang Datang Menemuinya

Lokasi kedua adalah rumah yang beralamat di Jalan Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Ada dua, satu rumah satu apartemen (yang digeledah)," kata Rikwanto.

Sebelumnya penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset berupa rumah mewah, beberapa mobil dan tengah mendalami restoran mewah di London.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini