TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, yang diduga milik tersangka kasus dugaan penipuan penyedia jasa perjalanan umroh First Travel, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Memang dari ada dari penyidik Bareskrim melakukan penggeladahan kepada yang diduga ditempat saudara Kiki," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Tempat pertama yang digeledah adalah sebuah kamar yang berada di lantai 8 Apartemen Puri Park View, Lantai 8, tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca: Dirjen Hubla Simpan 200 Kartu Nama Pengusaha yang Datang Menemuinya
Lokasi kedua adalah rumah yang beralamat di Jalan Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Ada dua, satu rumah satu apartemen (yang digeledah)," kata Rikwanto.
Sebelumnya penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset berupa rumah mewah, beberapa mobil dan tengah mendalami restoran mewah di London.