TRIBUNNEWS.COM, JAKARATA - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), memiliki sebuah rumah mewah di kawasan Jagakarsa, tepatnya di Palm Residence Nomor 5, Jalan Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut ditempati Tuti sebelum ia terpilih menjadi walikota Tegal. Pengamatan Warta Kota pada Rabu (30/8) siang, kediaman Tuti tampak sepi.
Di depan rumah, terpakir dua mobil yakni Honda Accord warna hitam dan Honda Brio warna putih.
Di dalam rumah terdengar adanya aktifitas, namun salam dari wartawan Warta Kota tak juga disahut.
Seorang petugas keamanan cluster mewah itu bilang, di rumah itu hanya ada pembantu rumah tangga.
"Pemiliknya jarang ada. Paling cuma pembantunya saja yang di rumah. Tadi pagi anak lelakinya datang, tapi pergi lagi," kata security yang enggan disebut namanya.
Sejauh ini, kata pria itu, sepengetahuan dia Tuti memiliki empat anak, terdiri dari tiga lelaki dan satu perempuan.
Sesekali sang anak yang menempati rumah itu. Meski demikian, ia mengaku tidak mengenal sosok Tuti dan keluarganya.
Apalagi belakangan Tuti jarang berkunjung ke rumahnya, semenjak ia menjadi Walikota Tegal.