News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Keterangan Miryam

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pemeriksaan internal masih dilakukan pihaknya terkait keterangan Miryam S Haryani yang menyebut ada beberapa anggota KPK yang bertemu Komisi III DPR RI untuk membocorkan jadwal pemeriksaan kasus E-KTP.

Agus mengatakan, proses pemeriksaan sudah berkembang dengan memeriksa anggota KPK lainnya selain Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman.

"Kan banyak yang diperiksa itu, tidak hanya Dirdik. Ada info itu sistem internal KPK langsung berjalan. Kami masih menganalisi 7 penyidik yang disebut itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Agus sendiri mengaku belum mengetahui siapa saja tujuh anggota KPK yang dimaksud Miryam tersebut.

Menurutnya hal itu saat ini hanya diketahui oleh Miryam sendiri.

"Kalau itu tanya saja ke Bu Miryam siapa yang dimaksud. Semua masih kita periksa, apakah penyidik semua atau ada anggota," tegasnya.

KPK telah melakukan pemeriksaan kepada Aries Budiman dan beberapa penyidik serta anggota untuk mengklarifikasi pernyataan Miryam yang diperiksa pada tanggal 1 Desember 2016.

Rekaman CCTV pemeriksaan itu ditayangkan dalam persidangan tanggal 14 Agustus 2017.

Dalam rekaman itu Miryam menyebut ada tujuh anggota KPK yang bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI untuk membocorkan jadwal pemeriksaan dan meminta tebusan Rp 2 miliar.

Miryam dalam kesaksian menyebut salah satu anggota KPK yang menemui anggota Komisi III DPR RI itu adalah Aries Budiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini