TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai menjalani pemeriksaan, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, keluar dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017) dini hari.
Direktur Penyidikan KPK ini mengatakan, ia diajukan sekitar 30 pertanyaan terkait laporannya terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Baca: Hadir di Pansus Tanpa Izin Pimpinan, Direktur Penyidikan Sebut Novel Baswedan Sosok Kuat di KPK
Namun, Aris Budiman enggan berkomentar terkait materi pemeriksaan yang diajukan para penyidik.
Diketahui sebelumnya, Aris Budiman menyebutkan jika dirinya mendapat e-mail (surat elektronik) dari Novel Baswedan.
Dalam surat elektronik itu, dirinya dituding tidak berintergritas.
Baca: Ini Tanggapan Kapolda Metro Jaya soal Dugaan Ada Jenderal di Balik Teror Novel Baswedan
Baca: Novel Baswedan Sebut Ada Jenderal Polisi Terlibat Penyerangan, Polri: Tuangkan Saja dalam BAP
"Saya sangat dilecehkan, dan orang-orang jadi tahu (e-mail itu), karena menyebar lewat jalur-jalur WA (WhatsApp), kolega-kolega saya jadi tahu, wah ini mantan Dirdik KPK yang tidak berintergritas," ujar Aris Budiman.
Lebih lengkap pernyataan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman terkait "perseteruannya" dengan Novel Baswedan, simak tayangan video di atas. (*)
>