TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto akan memberi sanksi apabila ada kadernya yang menggunakan jasa Saracen atau sejenisnya.
Hasto menegaskan bahwa PDI-P tidak akan menolerir upaya memenangkan kontestasi politik dengan cara menyebarkan hoax, fitnah, dan kebencian yang berbau suku, agama, ras dan antargolongan.
"Kami berikan sanksi. Karena itu di luar kultur yang dibangun PDI-P. Jika ada kader PDI-P yang memesan, kami sanksi," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
Hasto mengatakan, untuk kader PDI-P sanksinya bisa berupa pemecatan. Sementara apabila ada kader partai lain yang didukung PDI-P di pilkada misalnya, maka partai berlambang banteng itu akan mencabut dukungan politiknya.
"Pilkada atau pemilu harus jadi ajang kontestasi gagasan berdasarkan kriteria kepemimpinan. Bukan hsil rekayasa atau berbagai skenario negative campaign yang dilakukan pihak yang tak bertanggung jawab," ucap Hasto.
Hasto pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas Saracen atau organisasi penebar hoax dan kebencian lainnya. Penindakan yang dilakukan kepolisian juga jangan hanya sebatas pada organisasinya saja, tetapi juga kepada pemesan jasanya.
"Karena dalam demokrasi itu kan kita diajarkan nilai kejujuran, kemudian berkompetisi secara sehat, mereka yang kemudian melakukab pemasanan khusus harus ditindak tegas juga," kata dia.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: PDI-P Akan Beri Sanksi jika Ada Kader yang Pakai Jasa Saracen