TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Jonru Ginting terus menjadi sorotan, karena unggahan tulisannya di media sosial seakan menyudutkan sejumlah pihak, salah satunya adalah pemerintah.
Di media sosial Facebook, akun Jon Riah Ukur Ginting atau yang dikenal dengan Jonru Ginting diikuti oleh lebih dari 1,4 juta pengguna Facebook.
Ia pun tergolong rajin mengunggah status, baik hanya tulisan maupun video.
Baca: Pendiri Grup Saracen Dicokok Polisi, Ibu Tersangka Sempat Shock
Dalam beberapa statusnya, Jonru Ginting juga kerap menuliskan kata-kata diduga mengandung ujaran kebencian kepada Kepala Negara, Presiden Joko Widodo dan juga memprovokasi umat beragama.
Apa yang diunggah Jonru Ginting pada Maret hingga Agustus 2017 itulah yang dilaporkan advokat Muannas Al Aidid ke polisi tentang ujaran kebencian.
Baca: Pernah Ditawari untuk Lemahkan Seseorang, Anggota Komisi II DPR: Ada Komplotan Lain selain Saracen
Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).
Menurut Muannas Al Aidid, ini adalah laporan tahap pertama.
Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya
Saat ini Muannas Al Aidid masih mencari data lainnya mengenai postingan Jonru Ginting yang mengandung unsur SARA.
Tercatat ada sekitar 60 berkas yang telah dikumpulkan.
Pascadilaporkan ke polisi, Jonru Ginting masih aktif di media sosial Facebook dan tetap mengunggah status-statusnya terkini.
Selengkapnya, termasuk wawancara via telepon dengan Muannas Al Aidid, simak tayangan video di atas. (*)
>