TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017.
Bahkan guna pengembangan penyidikan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sudah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi tidak menampik ada data-data penting yang diberikan BPK soal dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Ada temuan dari BPK soal fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," ucap Erwanto dalam pesan singkatnya, Sabtu (2/9/2017).
Bahkan diungkapkan Erwanto, dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukannya.
"Soal alokasi anggaran APBD, masih dicek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak," katanya.
Erwanto menambahkan berbagai temuan itu nantinya akan dikonfirmasikan ke Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9/2017) pekan depan.
Sebelumnya, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir panggilan dan kerap dijadwal ulang. Erwanto berharap Lukas Enembe koperatif dengan penyidik.
"Kuasa hukumnya sudah konfirmasi saksi (Lukas Enembe) akan hadir Senin depan," ujarnya.
Baca: Dijaga Ketat Prosesi Akad Nikah Putri Kepala BNN dan Putra Kepala BIN
Diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 agustus 2017 berdasarkan Surat Peintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik/73/VIII/2017/ Tipikor.
Sejak pekan lalu, kasus tersebut resmi dinaikkan ke penyidikan, tercatat ada 15 saksi yang telah diperiksa termasuk Direktur Operasional BPD Papua.