TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman membuat dua laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Aris Budiman membuat dua laporan polisi.
Pertama, laporan itu ditujukan untuk Novel Baswedan atas tudingan pencemaran nama baik.
Baca: Ini Jawaban Buwas Ditanya Soal Senjata Api yang Tewaskan Pegawai BNN Cantik
Laporan kedua, terkait pemberitaannya di media massa.
"Yang dia laporkan adalah bahwa ada tulisan yang sebetulnya dia tidak pernah lakukan, tapi itu kan ter-publish," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Adi menerangkan, pihak yang dilaporkan Aris masih diselidiki.
Penyidik akan mengklarifikasi langsung ke Aris.
Baca: Usai Bunuh Pegawai BNN Cantik, Ini Cara AM Kabur dari Bogor dan Sembunyi di Batam
Termasuk maksud dan tujuan Aris membuat laporan tersebut.
"Apakah yang dimaksud konten pemberitaannya. Kalau yang saya tangkap sih konten pemberitaannya, karena beliau tidak pernah melakukan hal itu," ujar Adi.