TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (5/9/2017) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi e-KTP.
Kali ini, Ganjar Pranowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN).
Setibanya di KPK, Ganjar Pranowo tidak banyak berkomentar.
"Nanti ya, saya masuk dulu (diperiksa). Tergantung penyidik nanti pertanyaannya," kata Ganjar Pranowo sambil masuk ke dalam lobi KPK.
Diketahui, sebelumnya pada Selasa (4/7/2017) lalu, Politisi PDI Perjuangan itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Baca: Kalau Sudah Pakai Bom, Pakai Bahan Peledak, Merusak, Itu Bukan Demo
Selain pemeriksaan di KPK, dalam kasus korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/3/2017) silam.
Disana, Ganjar Pranowo mengakui pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Bahkan ia pernah diberikan bungkusan diduga berisi uang.
Dalam BAP, Ganjar Pranowo juga menjelaskan sepengetahuan dirinya, Andi Agustinus merupakan teman dekat Setya Novanto. Andi Agustinus juga seorang pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.