TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Penyidik KPK, Novel Baswedan, kini menjadi terlapor atas kasus pencemaran nama baik terhadap direktur penyidikan di instansinya, Aris Budiman.
Novel menceritakan perihal e-mail yang ia kirimkan yang berujung pada pelaporan dirinya yang kini terancam menjadi tersangka.
Simak pernyataanya dalam video di atas.(*)
BERITA REKOMENDASI