News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Masih Proses Laporan Terhadap Viktor Laiskodat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Ari Dono Sukmanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku masih memproses pelaporan terhadap politikus NasDem Viktor Laiskodat.

Sebelumnya sejumlah partai melaporkan Viktor karena pidatonya yang menyinggung.

Dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

Baca: Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi Belum Tetapkan Novel Baswedan Sebagai Tersangka

"Masih dalam proses," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto usai rapat bersama DPD di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Di tempat terpisah‎ Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta pihak kepolisian bertindak terhadap perkara ujaran kebencian.

Termasuk laporan yang menyeret nama Viktor Laiskodat .

"Karena nanti orang akan menilai kalau diangkat lagi kok ini mau diusut, yang itu tidak," kata Fadli Zon.

Baca: Pengunjung yang Datangi Sidang Buni Yani Hanya Sedikit

Fadli sendiri mengaku tidak tahu soal kelanjutan pelaporan Viktor ke Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ia mengatakan akan mengecek pelaporan tersebut.

"Saya kira mestinya kita cek," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini