News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Internal KPK

Arsul Sani Minta Polisi Usut Laporan Terhadap Novel Baswedan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsul Sani

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian diminta menindaklanjuti laporan sejumlah pihak terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ‎ kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menerima laporan.

Termasuk yang berkaitan dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎

"Jangan kita mengembangkan satu kebiasaan hukum kalau menyangkut orang KPK kemudian tidak boleh diproses hukum," kata Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Baca: Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Laporkan Novel Baswedan Kepada Polisi

Arsul yang juga anggota Pansus Angket DPR untuk KPK menegaskan proses hukum terhadap Novel harus tetap berjalan.

Adapun kemudian bila nantinya terdapat berbagai penolakan atau respon dari mayarakat yang mengnginkan tidak diusut, maka ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

"Kan bisa deponering.‎ Tapi jangan karena sesorang melapor tapi kemudian laporannya diusut akan menimbulkan huru hara baru kemudian enggak jadi diusut, menurut saya enggak boleh seperti itu," katanya.

Baca: Polisi Periksa Penyidik KPK yang Tahu Isi e-mail Novel Baswedan

Sebelumnya Novel Baswedan ‎dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Erwanto Kurniadi.‎

Novel diadukan karena dituding mencemarkan nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini