Meski tidak dapat hadir, Febri menuturkan pada prinsipnya KPK menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia untuk hadir.
Diketahui, Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK, pukul 10.00 WIB.
Baca: KPK Bantah Pihaknya Borgol Jaksa Saat Operasi Tangkap Tangan di Pamekasan
Sejumlah hal akan didalami Komisi III dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, sejumlah masalah aktual akan didalami.
Termasuk soal pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang disampaikan dalam rapat dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK.
BERITA REKOMENDASI