News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Sebut PT Duta Graha Indah Milik Sandiaga Uno Saat Bersaksi Dalam Persidangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Baca: Sekjen dan Irjen Kemendes PDTT Dapat Bocoran Dari Ketua Tim Pemeriksa BPK Akan Dapat Opini WTP

Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022 itu bahkan mengetahui PT DGI memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang dan rumah sakit di Universitas Udayana dari pemberitaan media.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) (1999-2012) Dudung Purwadi bersama-sama dengan Muhammad Nazaruddin dan Made Meregawa didakwa memperkaya PT DGI pada tahun 2009 senilai Rp 6.780.551.865 dan pada tahun 2010 sebesar Rp 17.998.051.740.

Dudung juga didakwa memperkaya Muhammad Nazaruddin dan korporasinya yang di bawah kendalinya yakni PT Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara dan Grup Permai sejumlah Rp 10.290.994.000.

Uang tersebut terkait proyek pengaturan pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Uniersitas Udayana tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2010 dalam rangka memenangkan PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan (rekanan).

Perbuatan Dudung Purwadi, Nazaruddin dan Made Meregawa merugikan keuangan negara sejumlah Rp 25.953.784.580.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini