"Lupa pak. Terakhir masalah pemeriksaan seingat saya hanya sampaikan bahwa konsep dari tim bisa saja WTP. Tapi kan tim ini dalam kapasitas mengusulkan secara berjenjang," elak Chairul Anam.
Chairul kemudian baru mengaku setelah diketahui pertemuan dia dengan Anwar Sanusi dengan Sugito setelah didesak.
Chairul akhirnya mengaku dan berdalih baru saja ingat.
"Iya, Pak. Pokoknya iya lah," kata dia.
Sekadar informasi, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri Rp 240 Juta.
Jarot adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT.
Uang tersebut diberikan agar auditor BPK Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.