News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat BPK

Sekjen dan Irjen Kemendes PDTT Dapat Bocoran Dari Ketua Tim Pemeriksa BPK Akan Dapat Opini WTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Sub Tim 1 Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Chairul Anam akhirnya mengakui membocorkan mengenai Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangannya.

Chairul Anam merupakan ketua sub tim pemeriksa yang melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2016 pada Kemendes PDTT.

Bocoran tersebut disampaikan Chairul Anam saat menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi dan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito.

Baca: Terbukti Suap Akil Mochtar, Bupati Buton Amir Samiun Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 juta

Pertemuan yang berlangsung di ruangan Anwar Sanusi tersebut terjadi pada April 2017.

Awalnya Chairul Anam mengaku tidak tahu karena belum ada opini terhadap laporan keuangan yang keluar.

"Tidak Pak karena belum keluar dan kami tidak tahu," kata Chairul Anam saat bersaksi untuk terdakwa Sugito dan Jarot di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Baca: Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Laporkan Novel Baswedan Kepada Polisi

Jaksa KPK Ali Fikri kemudian mencecar Chairul mengenai proses penenentuan opini.

Kata Chairul, tim melakukan konsinyering pada bulan April dan diminta menyiapkan konsep hasil pemeriksaan dan diminta mengusulkan opini atas laporan keuangan.

Tim pemeriksa kemudian berdiskusi dengan tim reivew untuk mendapatkan kesepakatan.

Baca: Jangan Buru-buru Daftar, Pelajari Syarat Rekrutmen CPNS di 61 Kementerian dan Lembaga Secara Cermat

Dalam konsinyering tersebut, terungkap jika tim pemeriksa mengusulkan agar Kemendes PDTT mendapatkan opini WTP.

Chairul masih belum mengaku menginformasikan mengenai WTP tersebut walau pertemuan tersebut berlangsung setelah konsinyering.

"Lupa pak. Terakhir masalah pemeriksaan seingat saya hanya sampaikan bahwa konsep dari tim bisa saja WTP. Tapi kan tim ini dalam kapasitas mengusulkan secara berjenjang," elak Chairul Anam.

Chairul kemudian baru mengaku setelah diketahui pertemuan dia dengan Anwar Sanusi dengan Sugito setelah didesak.

Chairul akhirnya mengaku dan berdalih baru saja ingat.

"Iya, Pak. Pokoknya iya lah," kata dia.

Sekadar informasi, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri Rp 240 Juta.

Jarot adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT.

Uang tersebut diberikan agar auditor BPK Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini