News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajak Bakar Sekolah, Anggota DPRD dari Gerindra Ini Janjikan Rp 20 Juta - Rp 120 Juta ke Eksekutor

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Polri Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul.

Kemudian, kain itu disulut api dan dimasukkan melalui jendela ke dalam kelas.

Setelah itu, kain itu juga diarahkan ke arah plafon dan ditempelkan ke rak buku atau bahan-bahan yang mudah terbakar.

Dengan demikian, api menjalar dengan cepat.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk Yansen. Para tersangka diterbangkan dari Palangkaraya ke Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 187 jo Pasal 55 KUHP karena melakukan pembakaran secara bersama-sama.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ajak Bakar Sekolah, Anggota DPRD Kalteng Janjikan Rp 20 Juta - Rp 120 Juta kepada Eksekutor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini