TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyebut penyampaian pendapat melalui cara-cara kekerasan, seperti pelemparan bom molotov ke kantor Kedubes Myanmar, adalah hal yang tidak bisa dibenarkan.
Ia memastikan pelakunya akan segera ditangkap.
siamk video di atas.(*)