Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis media sosial, Jonru Ginting, mengaku tidak takut jika dirinya akhirnya ditahan pihak kepolisian akibat kasus yang menjeratnya.
Pria bernama Jon Riah Ukur ini justru menyebut penahanan tersebut malah menguntungkan dirinya.
"Saya berani apapun yang terjadi saya berani, apapun yang terjadi bagi saya itu selalu menguntungkan. Walaupun misalnya saya masuk penjara," ujar Jonru di depan Kedubes Myanmar, Jalan H Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Baca: Kisah Mensesneg Kerap Dibuat Berdebar Presiden Jokowi
Jonru mengatakan dengan laporan yang dibuat Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid terhadap dirinya di Polda Metro Jaya membuatnya lebih dekat dengan keluarga serta Allah SWT.
"Kejadian ini membuat budaya lebih dekat dengan keluarga saya, malah saya beruntung. Semuanya untung bagi orang yang beriman," kata Jonru.
Baca: Jokowi Mendadak Sambangi Rumah Protokol Istana Bogor Hanya Untuk Beri Kabar Ini
Sebelumnya, Jonru dilaporkan Muanas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.