TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Jonru membuat kehebohan massa aksi Bang Japar yang memprotes pemerintah Myanmar terkait konflik Rohingya di depan Kedubes Myanmar, Jln H Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017) siang.
Jonru hadir mengenakan kaos yang ditutup oleh jas hitam tampak berada di mobil komando Bang Japar.
Dirinya sempat melakukan orasi di atas mobil komando. Pria yang dikenal sebagai aktivis media sosial ini lalu turun untuk beristirahat.
Waktu istirahat itu dimanfaatkan para peserta aksi untuk berfoto bersama atau berselfie dengan Jonru.
Setelah sekitar lima menit Jonru lalu naik ke atas mobil komando lagi.
Baca: Petisi Cabut Nobel Aung San Suu Kyi Didukung Lebih 300 Ribu Orang, Ini Jawaban Komite Nobel
"Sudah ya, kasian pak Jonru nya capek," ujar anggota Bang Japar.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muanas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya. Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.