TRIBUNNEWS.COM - Setelah pelaksanaan haji di Armina, jemaah haji diimbau untuk bersitirahat untuk pemulihan diri selama 4 hari dan tidak melakukan aktivitas berlebihan.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) mengimbau kepada jamaah haji Indonesia untuk beristirahat total setelah menunaikan rangkaian ibadah haji.
Pemulihan diri perlu dilakukan mengingat kondisi kesehatan sejumlah jemaah yang telah berusia lanjut.
KKHI mengimbau agar jemaah tidak memaksakan diri untuk ibadah di Masjidil Haram jika kondisi kesehatan sedang tidak baik.(*)
BERITA REKOMENDASI