News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MA Tak Akan Beri Bantuan Hukum Pada Hakim yang Ditangkap KPK

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung mengaku tak akan memberikan bantuan hukum apa pun terhadap Dewi Suryana.

Sebab, hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu, ditangkap KPK karena terlibat suap.

Mahkamah Agung juga memberikan sanksi pemberhentian sementara terhadap Dewi Suryana dan panitera pengadilan.

Dewi ditangkap karena menerima suap untuk memberikan vonis ringan terhadap kasus korupsi surat dinas perjalanan fiktif.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini