Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, PT Azizi Tour and Travel.
"Pada prinsipnya semua kita tindak lanjuti (kasus PT Azizi)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Menurut Martinus, pihaknya membuka kesempatan bagi jemaah perusahaan travel lainnya yang gagal berangkat atau terindikasi mengalami penipuan untuk melapor ke polisi.
"Ini kesempatan bagi calon jemaah yang gagal berangkat bisa komunikasikan dengan Polri," jelas Martinus.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan hingga saat ini polisi telah mendapatkan beberapa pelaporan terkait masalah penipuan ini dari sejumlah daerah.
"Ada beberapa yang sudah jadi data dan penyelidikan pihak Polri. Gak hanya Mabes, tapi di daerah juga udah melakukan pendataan," tambah Martinus.
Baca: Kerugian Calon Jemaah Umrah Rp 3 Miliar, Pimpinan Azizi Tour Meulaboh Diperiksa Sampai Malam
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu, agen umrah yang mewakili dua ribu jemaah meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, PT Azizi Tour and Travel.
PT Azizi Tour and Travel sudah melaporkan biro perjalanan umrah ini sejak Februari 2017.
Dalam laporan tersebut, para agen mengkuasakan kepada seorang korban bernama Asep.
Dalam kasus ini, dalam paket jasa umrah PT Azizi yang ditawarkan kepada jemaah dengan biaya standar, bukan seperti First Travel.
Terkait jumlah kerugian, ia menjelaskan para agen ini mengalami kerugian sebesar Rp 40 miliar.
Perwakilan agen telah melakukannya dengan menghubungi pemilik PT Azizi.
Bahkan para agen sudah menyambangi kantor PT Azizi yang berada di Medan, Sumatera Utara maupun kantor cabang lainnya di Bekasi dan Jakarta.