News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prabowo Perintahkan Kader Gerindra Tersangka Pembakar 7 Sekolah Dipecat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Warouw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti, yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran 7 sekolah dasar (SD) di Kalimantan Tengah dipecat.

Yansen yang juga kader Partai Gerindra ini sebelumnya mengaku difitnah dan meminta bantuan kepada Fadli Zon.

"Tadi diperintahkan oleh Pak Prabowo usut, sidik, tuntas, pecat. Hanya itu aja. Tadi kebetulan kami rapat," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Kepolisian dan TNI Partai Gerindra, Wenny Warouw kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menjelaskan, sikap tegas Prabowo Subianto ingin mempertahankan nama baik partai.

Namun pihaknya menunggu secara resmi keputusan polisi yang menyatakan Yansen bersalah.

"Pembuktian polisi dulu dong kalau begitu. Kalau tersangka ya sudah, pecat," katanya.

Baca: Jonru Orasi Berapi-api Protes Kekejaman Pemerintah Myanmar

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka berinisial YB dan IG.

"Ada dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka malam ini dalam kasus yang sama yakni YB dan IG. Keduanya telibat kasus yang sama," katanya.

Akibat perbuatannya YB dan IG, terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Namun, AKBP Pambudi tak menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan keduanya terkait kasus pembakaran itu.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap YB karena masih belum selesai pemeriksaanya oleh penyidik," tambahnya.

Tujuh sekolah dasar yang dibakar tersebut yakni:
1. SDN 1 Palangka, dibakar pada Selasa (4/7/2017) pukul 18.30 WIB
2. SDN 4 Menteng, dibakar pada Jumat (21/7/2017) pukul 12.30 WIB
3. SDN 4 Langkai, dibakar pada Jumat (21/7/2017) pukul 13.30 WIB
4. SDN 1 Langkai, dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 02.00 WIB
5. SDN 5 Langkai, dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 03.30 WIB
6. SDN 8 Palangka, dibakar pada Sabtu (29/7/2017) pukul 18.00 WIB
7. SDN 1 Menteng, dibakar pada Minggu (30/7/2017) pukul 03.25 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini