News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

'Pansus Angket KPK Dibentuk karena Anggota DPR Kaget Namanya Disebut Terlibat Korupsi e-KTP'

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Muhamad Isnur (tengah) menyampaikan pandangannya dalam acara Polemik KPK vs Polri, di Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa publik menanti ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan serangan kepada para pimpinan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengungkapkan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena anggota DPR panik.

Bagi Isnur pembentukan pansus angket karena para partai di parlemen kaget setelah terkuaknya nama 26 anggota dewan yang terseret dalam pusaran korupsi e-KTP.

"Starting poinnya karena kaget, tidak terima dengan penyebutan 26 anggota dewan," ujar Isnur kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).

"Kapan pertama inisiatif hak angket keluar. Ketika dakwaan atas kasus e-KTP keluar, yang menyebut para anggota DPR," lanjut Isnur.

Baca: Pelaku Penembakan Mobil Berpenumpang 10 Orang di Tanah Abang Gunakan Senjata Ilegal

Bahkan Isnur mengaku tidak percaya dengan niat baik yang dimiliki oleh anggota DPR kepada KPK.

Mantan Ketua LBH Jakarta ini tidak yakin jika Pansus Angket DPR, dibentuk untuk memperkuat institusi anti rasuah ini.

"Saya tidak bisa menemukan niat baik Pansus, untuk perbaiki KPK," kata Isnur.

Isnur mengaku tidak percaya karena pembentukan Pansus Angket DPR ke KPK terkesan dipaksakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini