TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise mengatakan upaya Kementeriannya dalam penyelesaian kasus bayi Tiara Debora adalah melakukan koordinasi terutama bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Melakukan koordinasi terutama Kementerian Kesehatan yang menangani Rumah Sakit di seluruh Indonesia agar kasus-kasus Debora tidak terulang lagi," ujar Yohana Susana Yambise yang ditemui disela-sela Rapat Dengar Pendapat bersama komisi III di gedung DPR RI, Senayan, Senin (11/9/2017).
Ia juga mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Anak yang ada di Bali.
Selain itu, Yohanna juga telah melakukan komunikasi langsung, menelpon Kepala Dinas terkait.
"Saya sudah menelpon langsung dan menanyakan itu. Termasuk unit PPA di Kepolisian. Sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara baik sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, kewenangan dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) adalah Kementerian koordinatif.
Baca: Ini Sikap KPAI dalam Kasus Kematian Bayi Debora
"Saya baru bisa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain serta menyampaikann telah terjadi kasus Deborah. Kami telusuri dan kami pelajari masalah itu, termasuk didalamnya penanganan yang ada di Rumah Sakit, penanganan psikologis, penanganan yang berhubungan dengan rehabilitasi sosial. Jelas juga kami berhubungan dengan Kementerian dan lembaga lain," ujar Yohanna.
Tiara Debora bayi berumur 4 bulan meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Timur, Minggu (10/9).
Meninggalnya bayi Deborah diduga tidak mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit swasta tersebut.