News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Permintaan Miryam Untuk Berobat ke Rumah Sakit Tidak Beralasan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa memberikan keterangan tidak benar Miryam S Haryani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan mengenai penyakit yang diderita terdakwa memberikan keterangan palsu, anggota DPR RI Miryam S Haryani.

Kresno Anto Wibowo mengatakan surat permohonan yang dilayangkan Miryam untuk izin berobat pemeriksaan lebih lanjut tidak jelas.

"Ada dua yaitu pemeriksaan untuk dokter internis dan fisioterapi. Dokter internisnya yang mana? engak jelas, karena di sini yang ada jawabannya hanya fisioterapi," kata Kresno saat memberikan tanggapan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Kresno mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter KPK, Miryam tidak memiliki penyakit sehingga harus berobat ke rumah sakit.

Sejauh ini, kata Kresno, hingga saat ini masih bisa ditangani dokter KPK.

Baca: Zulkifli Hasan Cerita Kalau Tidak Merantau ke Jakarta Dia Bakal Jadi Penghulu

Kresno mengungungkapkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi menyatakan agar kondisi tersebut tidak di bawa ke tingkat atas.

Kata Kresno, dokter menyarankan agar mereka selektif terhadap pasien karena banyak pasien datang dengan alasan atau keluhan yang dibuat-buat.

"Mohon lebih berhati-hati dalam memilih pasien karena pasien datang dengan keluhan yang dicari-cari, terkesan hanya mencari alasan untuk kelua," kata dia.

Sebelumnya, Miryam meminta izin berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini