Belakangan, setelah protes muncul, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meralat pernyataan anggotanya itu.
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi," kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/9/2017).
Selain PDI-P, saat ini pansus hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura dan PPP.
Baca: Terjebak Reruntuhan Gudang yang Terbakar, Petugas Damkar Meninggal Saat Operasi Pemadaman
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, masyarakat menagih komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi terkait Pansus Hak Angket KPK.
Jika Jokowi tak juga mengeluarkan sikap tegas untuk menentang hak angket itu, maka janji kampanyenya dalam Nawacita dipertanyakan.
"Dia bisa minta hentikan upaya yang dukung hak angket, itu bisa dilakukan kalau Jokowi masih setia pada janjinya di Nawacita," ujar Isnur dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Reporter: Ihsanuddin
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK, Ini Respons Presiden Jokowi