TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, hari ini, Senin (11/9/2017).
Rapat hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya, Rabu (6/9/2017) lalu atas pemintaan KPK karena saat itu lima pimpinan KPK tidak semuanya bisa hadir ke DPR lantaran berada di luar kota.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan seluruh pimpinan KPK akan hadir dalam RDP dengan Komisi III, karena Komisi III adalah mitra kerja KPK.
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja. Seluruh pimpinan tentu akan hadiri," terang Febri.
Febri menambahkan KPK akan terus berkoordinasi dengan Komisi III karena proses pengawasan yang dilakukan Komisi III merupakan pengawasan yang dalam artian positif.
Diketahui Komisi III kembali menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK pada Senin (11/9/2017) pekan depan karena ketidakhadiran KPK dalam RDP yang sedianya dilaksanakan pada Rabu (6/9/2017) minggu lalu.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai meski Komisi III memahami kesibukan pimpinan KPK, namun RDP juga tidak boleh dikesampingkan. Terlebih, dalam pembahasan RDP kali ini banyak hal yang hendak dibahas.