News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Dituding Tak Kembalikan Rp 5 Miliar dari Probosutedjo, Wakil Ketua KPK Tak Bisa Tidur

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan KPK dari kiri Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Basaria Panjaitan hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (11/9/2017).

Saat itu, sejumlah penyidik KPK datang ke kediaman Probosutedjo untuk meminjam uang Rp5 miliar. Uang suap itu hendak dijadikan alat menjebak pegawai MA yang datang ke kediaman Probosutedjo.

Setelah penerimaan uang terjadi, Indra menyebut, para penyidik KPK bersembunyi di sejumlah sisi rumah, hingga melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pegawai yang datang ke tempat tersebut.

Penangkapan pun dilakukan setelah oknum pegawai MA menerima uang Rp5 miliar yang disimpan di dalam boks yang ditaruh di atas meja.

"Mereka sembunyi-sembunyi. Ada di balik kursi dan meja. Ketika orang MA datang, langsung orang KPK mengambil uang untuk tangkap tangan," ujarnya.

Setelah penangkapan itu, Indra menyebut, uang Rp5 miliar milik Probosutedjo tidak pernah dikembalikan oleh KPK.

Padahal, KPK menyebut uang Rp5 miliar itu hanya dipinjam untuk menjebak hakim MA.

"Uang uang dipinjamkan tidak balik sampai sekarang. Saya tagih sebagai kuasa hukumnya waktu itu tapi tidak dikembalikan," ujar Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini