News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Hasil Evaluasi dari Pengawas Internal Masih Dibahas Pimpinan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

?Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawas Internal (PI) KPK sejak beberapa waktu lalu telah menyerahkan hasil penelitian terkait perseteruan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dengan penyidik KPK Novel Baswedan ke pimpinan KPK.

Hingga kini, hasil penelitian masih dalam tahap evaluasi oleh lima pimpinan KPK. Apa keputusan yang akan diambil oleh pimpinan juga belum diputuskan.

"Kami masih coba evaluasi dulu hasil penelitian dari pengawas internal," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (12/9/2017).

Dikonfirmasi soal ‎hasil penelitian yang disampaikan tim pengawas, Saut enggan membocorkan.

Saut menjelaskan, kelima pimpinan KPK masih menunggu perkembangan laporan Aris terhadap Novel di kepolisian.

"Nanti kami lihat karena bisa jadi ada perkembangan misalnya penyelidikan yang dilakukan Polri sudah berproses," katanya.

Saut menambahkan pihaknya sangat berharap laporan yang menyeret penyidik senior KPK tersebut dapat dihentikan dan tidak berakhir di meja hijau.

"Sebaiknya memang ini tidak masuk dalam ranah hukum," ujarnya.

Diketahui, ‎perseteruan Aris dengan Novel kian memanas setelah Aris resmi melaporkan Novel ke Polda Metro atas tuduhan pencemaran nama baik melalui surat elektronik (email).

Baca: PAN Ingin Duet AA Gym dan Deddy Mizwar

Novel dianggap telah mendeskriditkan jabatan Aris selaku Direktur Penyidikan KPK. Sebab, dalam email itu Novel menyebut Aris tidak memiliki integritas dalam mengemban jabatannya.

Tak hanya itu, Novel juga menyatakan bahwa Aris adalah Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang KPK berdiri.

Pernyataan itu disampaikan Novel karena Aris dianggap kerap melarang penyidik KPK memproses anggota polri yang terlibat tindak pidana korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini