TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Garuda Indonesia transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Pimpinan KPK dalam pertemuan dengan Dirut PT Garuda Indonesia, Pahala N Mansury di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pertemuan antar KPK dengan PT Garuda Indonesia, fokus membahas mengenai tata kelola PT Garuda Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, KPK merekomendasikan agar pengadaan barang di PT Garuda Indonesia dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Hasil pertemuan tadi, ada rekomendasi yang diberikan, yakni pengadaan yang tranparan dan akuntabel," terang Yuyuk.
Sebelumnya usai pertemuan, Pahala mengakui, pihaknya menerima berbagam masukan dari KPK. Salah satunya mengenai proses pengadaan demi perbaikan kedepan.
"Kami lebih audensi dengan KPK bagaimana Garuda Indonesia ke depan bisa memiliki progres lebih baik, prosedur policy ya sekitar itu lah," ujarnya.
Diketahui, proses pengadaan di PT Garuda Indonesia sempat menjadi masalah. Terlebih KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce.
Pahala mengakui, kasus tersebut membuat pihaknya berupaya lebih berhati-hati lagi dalam membuat kebijakan.