News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Ketua KPK Berseloroh, Tanya Balik Kenapa Anggota DPR Dulu Pilih Dirinya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bergantian dengan empat pimpinan lembaga antirasuah, berusaha menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan anggota dewan.

Segala macam hal dicecar anggota komisi hukum tersebut, mulai dari ucapan Agus yang ingin menjerat Pansus Angket DPR dengan pasal menghalang-halangi, sampai protes permintaan anggota dewan dipanggil yang terhormat.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK, Agus juga menjawab sindiran sejumlah anggota dewan soal latar belakang ilmu yang dimilikinya.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini juga dituding tidak mengerti soal hukum, karena memang tidak memiliki latar belakang belajar ilmu tersebut.

"Soal latar belakang hukum, kalau komisioner kan yang memilih bapak-bapak (anggota Komisi III). Kenapa (dulu) memilih saya yang tidak berlakang hukum," kata Agus di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Mendengar ucapan Agus itu, ruangan rapat seketika dipenuhi tawa.

Bahkan terdengar celetukan kata "pesanan pak", yang diduga diucapkan salah seorang anggota Komisi III.

Dengan santai Agus kembali menjawab pertanyaan soal latar belakang pendidikan orang-orang di KPK.

"Kemudian saya sulit menjawab kalau bapak menanyakan kami tidak berlatar belakang hukum, kalau komisioner kan tanggung jawab di bapak semua," kata Agus.

Untuk diketahui, pimpinan KPK memang dipilih oleh DPR. Hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi (Pansel) diserahkan ke DPR dalam hal ini Komisi III, untuk dilanjutkan dengan fit and proper test.

Agus Rahardjo adalah orang pertama yang menjabat Ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum.

Dalam voting yang diikuti sebanyak 54 Anggota Komisi III DPR RI, Agus mendapatkan perolehan suara sebanyak 53 suara, disusul Basaria Pandjaitan, sebanyak 51 suara, Alexander Marwata, sebanyak 46 suara, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang masing-masing mendapatkan sebanyak 37 suara.

Pada 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK terpilih periode 2015 sampai 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini