News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Terungkap! Bos First Travel Anniesa Hasibuan Koleksi Tas Hermes Palsu, Belinya via Online

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ria Irawan, Syahrini, Anniesa Hasibuan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki.

Dalam pemeriksaan,  penyidik memperlihatkan beberapa barang bukti yang disita dari ketiganya.

"Hari ini diperlihatkan barang bukti yang baru disita dikasih lihat, dikonfirmasi saja, tadi ini barang siapa-siapa itu saja," ujar kuasa hukum ketiga bos First Travel, Deshki MK, kepada wartawan.

Barang bukti yang diperlihatkan diantaranya STNK mobil, dokumen perusahaan, rumah status kepemilikian yang di Sentul, bukti transaksi keuangan, bukti percakapan, dan beberapa ATM atas nama Andika dan Anniesa.

Baca: Korban First Travel Singgung Tas Mewah Anniesa Hasibuan Saat Rapat dengan DPR

Baca: Darimana Koleksi Tas Mewah yang Dipamerkan Anniesa Hasibuan? Dari Uang Jemaah First Travel?

Deshki membantah ada barang bukti baru yang disita oleh penyidik.

Dirinya mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mengkonfirmasi kepemilikan tiga perusahaan.

"Perusahaan ada tiga, ini milik siapa gitu, tapi masih satu kantor. Itu perusahaan baru mau dibikin tapi belum berjalan legalitasnya, tadi ditunjukin surat dokumennya," ungkap Deshki.

Dari seluruh barang bukti, Deshki mengungkapkan bahwa ada satu barang milik Anniesa yang ternyata tiruan atau palsu.

Padahal selama ini sejumlah pemberitaan di media massa menyebut tas itu bernilai ratusan juta rupiah.

"Ada tas Hermes satu milik Anniesa, tapi itu KW katanya beli via online hongkong dibawah Rp 5 juta, ada surat-suratnya, ya memang barang KW juga ada suratnya," jelas Deshki.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana perusahaan First Travel.

Dari hasil analisis, sisa anggaran First Travel yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini