News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terus Diserang Kiri Kanan, KPK Butuh Dukungan Publik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Front Pembela Rakyat Bau-Bau/Buton, Sulawesi Tenggara, Ridwan Azali saat memberikan dukungan ke KPK, Rabu (13/9/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kurun waktu sebulan terakhir, KPK banyak dirundung masalah mulai dari konflik internal antara Aris Budiman dengan Novel Baswedan, hingga tekanan pansus hak angket bentukan DPR.

Atas hal itu, ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk publik untuk me‎nuntaskan sejumlah kasus korupsi besar ditengah berbagai permasalahan tersebut.

"Pemilik KPK yang sebenarnya kan seluruh masyarakat Indonesia. Karena masyarakatlah yang menjadi korban dari tindak korupsi," terang Febri, Rabu (13/9/2017).

Febri menurutkan lembaganya memang memiliki tanggung jawab terhadap publik seperti yang tertuang didalam Undang-Undang.

Meski begitu, peran lembaga ekskutif, yudikatif, legislatif‎ juga dinilai penting.‎ Karena pemberantasan korupsi itu tidak akan maksimal jika tanpa dukungan publik.

Diketahui, dukungan terhadap KPK juga mengalir
dari sejumlah pihak, diantaranya dari Front Pembela Rakyat Bau-Bau/Buton, Sulawesi Tenggara.

Ketua FPR Baubau/ Buton, Ridwan Azali berharap KPK sama sekali tidak gentar dalam menuntaskan kasus-kasus besar korupsi yang sedang ditangani meski sejumlah permasalahan tengah merundung KPK.

‎"Kepada Pak Agus Rahardjo Cs, para Ksatria di Gedung Merah Putih, saya harapkan tetap konsisten dan bersemangat bekerja profesional menindak siapapun yang terlibat kas‎us korupsi di Republik ini," ujar Ridwan di KPK.

Menurut Ridwan, dukungan ke KPK tidak hanya berasal dari Baubau/ Buton Sulawesi Tenggara tapi juga dari seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, KPK merupakan ujung tombak dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca: Buka Rahasia Dapur, Ketua KPK Bebeberkan Mekanisme Penyadapan ke Anggota DPR

Lebih lanjut, Ridwan juga mengkritik hak angket usulan DPR. Menurutnya, hak angket tersebut terkesan hanya dijadikan tameng para legislator senayan untuk melindungi para koruptor.

Baca: Iriana Dihina di Media Sosial, Mabes Polri Sayangkan Masih Banyak yang Tebar Ujaran Kebencian

"Hak angket seharusnya digunakan oleh DPR untuk merespon persoalan yang menyangkut hajat hidup orang ‎banyak dan untuk kepentingan negara bukan malah digunakan menjadi tameng untuk melindungi oknum yang bermasalah dan berpotensi tersandung korupsi," tuturnya.

Baca: 10 Bulan Menjabat di ESDM, Jonan Bilang Ada Tambahan 1.000 MW Energi Terbarukan

Terakhir, Ridwan juga menanggapi dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman saat menghadiri rapat pansus DPR tanpa restu pimpinan. Menurutnya, kehadiran Aris Budiman di rapat itu dinilai sebagai cara untuk menggembosi KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini