News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Dukung Mogok Nasional Guru Honorer

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan perawat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja dilingkungan pelayanan kesehatan seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidlowi mendukung ribuan guru honorer (K2) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) dalam mempersiapkan lakukan mogok nasional.

Sebanyak 439.956 guru honorer yang telah mengabdi cukup lama tak kunjung ‎mendapatkan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Komisi II DPR semua mendukung," kata Baidlowi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Baca: Ini 5 Kementerian dan Lembaga Paling Banyak Diserbu Pendaftar CPNS

Politikus PPP itu menuturkan, dari ratusan ribu guru honorer tersebut, banyak dari mereka yang sudah mengabdi sampai belasan tahun.‎

Bahkan, mereka mayoritas memiliki standar pelayanan minimal pendidikan (SPMP) dari Diknas.

"Tenaga ‎honorer usianya banyak di atas 35 tahun, akibatnya yang berusia 35,5 tahun tidak bisa mendaftar CPNS," ujarnya.

Menurut Baidlowi, untuk mengakomodir tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun harus dilakukan revisi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).‎ Menurutnya, DPR siap membahas revisi UU tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini