TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku akan menyiapkan pengganti Bupati Batubara yang terjariang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lembaga anti rasuah tersebut menyampaikan pemberitahuan resmi.
Kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017), Tjahjo Kumolo menyebut surat pemberitahuan terhadap pejabat daerah yang terjaring OTT, biasanya setelah KPK menggelar pengumuman resmi ke publik terkait OTT dan status pejabat yang terjaring.
"Tunggu, begitu kami terima surat, begitu diumumkan resmi, kami akan segera memPLTkan (wakilnya), kalau yang bersangkutan ditahan," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, OK Arya Zulkarnaen ditangkap bersama enam orang lainnya, antara lain adalah pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara, dan dari pihak swasta. Ke tujuh orang itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
Baca: Irmanputra Sidin Sebut Perppu Ormas Tak Berikan Kepastian Hukum
Tjahjo Kumolo mengaku sudah seperti kehabisan akal, untuk megnantisipasi agar tidak ada lagi pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya pada Juni lalu, saat Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti terjaring OTT KPK, ia sangat berharap OTT tersebut adalah OTT terakhir yang menjerat kepala daerah. Kenyatannya pada Agustus lalu, Wali Kota Tegal, Siti Mastiha Soeparno terjerat OTT KPK.
"Mulai saya kemarin Bengkulu, mudah mudahan yang terakhir, itu masih ditambah beberapa DPRD, ditambah Wali Kota Tegal, sekarang Batubara, ya kembali ke orangnya, saya kira silahkan KPK untuk terus melakukan OTT ya, saya kira kuncinya kembali kepada individunya," ujarnya.