Petugas keamanan dan petugas yang berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) langsung naik menuju ruangan Ali Sadli.
Baca: Begini Kondisi Anak Balita Indria Kameswari Setelah Dibawa ke Ciamis
"Terus di ruang Pak Ali gaduh. Saya bertanya ada apa, koordinasi ke bawah kemudian security di bawah dengan BKO naik baru pintu Pak Ali dibuka dan kita menanyakan ternyata yang datang itu dari KPK," beber Gin Gin.
Gin Gin mengaku tidak tahu apa yang terjadi di ruangan Ali. Ali tidak bisa berbuat sesuat karena tidak dizinkan pergi. Gin Gin meningat Jarot hanya membawa tas berwarna hitam ke ruangan Ali Sadli sebelum ditangkap petugas KPK.
Setelah dari ruangan Ali, petugas kemudian bergerak ke ruangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmadi Saptogiri.
Sekadar informasi, Jarot didakwa bersama-sama dengan Inspektur Jenderal Kementerian Desan PDTT Sugito Rochmadi Saptogiri Rp 240 Juta.
Uang tersebut diberikan agar Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.
Penyerahan uang itu dilakukan dua kali di kantor BPK, yaitu pada 10 Mei 2017 sebesar Rp 200 juta dan 26 Mei 2017 sebesar Rp 40 juta.